Makalah Teknik dan Manajemen BKI
TAHAP-TAHAP
KONSELING
Disusun Guna
Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Teknik
dan Manajemen BKI
Dosen Pengampu: Hj.Mahmudah. S.Ag., M.Pd.
Disusun oleh :
Siti Mumayyizah (1401016037)
Fuji Nur Elisa (1401016068)
Melinda Dwi Rahayu (1401016071)
Ahmad Kharir (1401016092)
Isti Fathonah (1401016130)
BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2016
I.
PENDAHULUAN
Proses konseling adalah suatu proses bersifat sistematis yang
dilakukan oleh konselor dan klien untuk memecahkan masalah klien. Ada
tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk sampai pada pencapaian konseling yang
sukses. Tetapi sebelum memasuki tahapan tersebut, sebaiknya konselor memperoleh
data mengenai diri klien melalui wawancara pendahuluan (intake interview). Gunarsa (1996) mengatakan bahwa manfaat dari intake interview adalah memperoleh
data pribadi atau hasil pemeriksaan klien. Setelah itu, konselor dapat memulai
langkah selanjutnya
II.
RUMUSAN MASALAH
A. Apa pengertian dari proses dan tahapan konseling?
B. Bagaimana proses dan tahapan konseling secara umum?
C. Bagaimana pula tahapan pelaksanaan konseling keluarga?
III.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Dari Proses dan Tahapan Konseling
Proses adalah peristiwa yang sedang
berlangsung. Sedangkan tahapan adalah langkah-langkah yang berkesinambungan
dalam suatu peristiwa/kejadian.
Tahapan proses konseling adalah urutan atau fase yang digunakan dalam proses
konseling yang bukan Client-Centered
atau konseling yang difokuskan kepada klien saja, tahapan atau proses konseling
ini digunakan oleh konseli atau biasa kita sebut klien dan juga konselor
sehingga keduanya sama-sama aktif dalam kegiatan konseling. Tidak hanya konselor ataupun sebaliknya.[1]
Proses konseling terlaksana karena hubungan
konseling berjalan dengan baik. Menurut Brammer (1979) dalam bukunya “konseling
individual” oleh Sofyan S. Willis, proses konseling adalah peristiwa yang
tengah berlangsung dan memberi makna bagi para peserta konseling tersebut
(konselor dan klien).
Setiap tahapan proses konseling membutuhkan
ketrampilan-ketrampilan kusus. Namun ketrampilan-ketrampilan tersebut bukanlah
yang utama jika hubungan konseling tidak mencapai raport. Dinamika hubungan
konseling ditentukan oleh penggunaan ketrampilan yang bervariatif, sehingga
dalam proses konseling tidak merasa membosankan, akan tetapi sangat bermakna
dan berguna. [2]
B. Proses dan Tahapan Konseling Secara Umum
Secara umum proses konseling individual terbagi
atas tiga tahapan yaitu sebagai berikut:
1.
Tahap Awal Konseling
Tahap awal ini terjadi sejak klien bertemu konselor hingga berjalan
proses konseling dan menemukan definisi masalah klien. Tahap awal ini Cavanagh
(1982) menyebutkan dengan istilah introduction and environmental
support. Adapun yang dilakukan oleh konselor dalam proses konseling tahap
awal ini adalah sebagai berikut:
a.
Membangun hubungan konseling yang melibatkan
klien yang mengalami masalah. Pada tahap ini konselor berusaha untuk membangun
hubungan dengan cara melibatkan klien dan berdiskusi dengan klien. Hubungan tersebut dinamakan a working relationship, yaitu hubungan
yang berfungsi, bermakna, dan berguna. Kunci keberhasilan tahap ini diantaranya
ditentukan oleh keterbukaan konselor dan klien untuk mengungkapkan isi hati,
perasaan dan harapan sehubungan dengan masalah ini akan sangat bergantung
terhadap kepercayaan klien terhadap konselor. Pada tahap ini konselor hendaknya
mampu melibatkan klien secara terus menerus dalam proses konseling.
b.
Memperjelas
dan mendefinisikan masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik
dan klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas
masalah klien, karena sering kali klien tidak mudah menjelaskan masalahnya
hanya saja mengetahui gejala-gejala masalah yang dialaminya.
c.
Membuat
penjajakan alternatif bantuan untuk mengatasi masalah. Konselor berusaha
menjajaki atau menaksir kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin
dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien, dan lingkungannya yang tepat untuk mengatasi
masalah klien.
d.
Menegosiasikan
kontrak. Membangun perjanjian antara konselor dengan klien, berisi: (1) Kontrak
waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan oleh klien dan
konselor tidak berkebaratan; (2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas antara
konselor dan klien; dan (3) Kontrak kerjasama dalam proses konseling, yaitu
terbinanya peran dan tanggung jawab bersama antara konselor dan konseling dalam
seluruh rangkaian kegiatan konseling.
2.
Tahap Pertengahan
Setelah tahap Awal dilaksanakan dengan baik, proses konseling
selanjutnya adalah memasuki tahap inti atau tahap kerja. Pada tahap ini
terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya :
a.
Menjelajahi
dan mengeksplorasi masalah serta keperdulian klien. Penjelajahan masalah
dimaksudkan agar klien mempunyai pemahaman dan alternatif pemecahan baru
terhadap masalah yang sedang dialaminya. Konselor mengadakan penilaian kembali
dengan melibatkan klien. Jika klien bersemangat, berarti klien sudah begitu
terlibat dan terbuka dalam proses konseling.
b.
Menjaga
agar hubungan konseling tetap terpelihara. Hal ini bisa terjadi jika :
1)
Klien
merasa senang terlibat dalam pembicaraan atau waancara konseling, serta
menampakkan kebutuhan untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang
dihadapinya.
2)
Konselor
berupaya kreatif mengembangkan teknik-teknik konseling yang bervariasi dan
memelihara keramahan, empati, kejujuran, serta keihlasan dalam memberikan
bantuan konseling.
c.
Proses
konseling agar berjalan sesuai kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun pada
saat kontrak tetap dijaga, baik oleh pihak konselor maupun klien. Karena
kontrak dinegosiasikan agar betul-betul memperlancar proses konseling.[3]
3.
Tahap Akhir Konseling
Pada tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu:
a.
Konselor
bersama klien membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
b.
Menyusun
rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah
terbangun dari proses konseling sebelumnya.
c.
Mengevaluasi
jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera).
d.
Membuat
perjanjian untuk pertemuan berikutnya
Adapun tujuan-tujuan pada tahap akhir ini diantaranya :
a.
Memutuskan
perubahan sikap dan perilaku yang memadai
Klien dapat melakukan keputusan tersebut karena dia sejak awal
sudah menciptakan berbagai alternative dan mendiskusikannya dengan konselor,
lalu dia putuskan alternative mana yang terbaik. Pertimbangan
keputusan tersebut tentunya berdasarkan kondisi objektif yang ada pada diri dan
diluar diri.
b.
Terjadinya
transfer of learning pada diri klien
Klien belajar dari proses konseling mengenai perilakunya dan
hal-hal yang membuatnya terbuka untuk mengubah perilakunya diluar proses
konseling. Artinya klien mengambil makna dari hubungan konseling untuk
kebutuhan akan suatu perubahan.
c.
Melaksanakan
perubahan perilaku
Pada akhir konseling klien sadar akan perubahan sikap dan
perilakunya. Sebab ia datang minta bantuan adalah atas kesadaran akan perlunya
perubahan pada dirinya.
d.
Mengakhiri
hubungan konseling
Mengakhiri konseling harus atas persetujuan klien. Sebelum ditutup
ada beberapa tugas klien yaitu : membuat kesimpulan-kesimpulan mengenai hasil
proses konseling, mengevaluasi jalannya proses konseling, membuat perjanjian
untuk pertemuan berikutnya.[4]
Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu ;
a.
Menurunnya
kecemasan klien. Hal ini diketahui setelah konselor menanyakan keadaan
kecemasannya.
b.
Adanya
perubahan perilaku klien kearah yang lebih positif, sehat dan dinamik.
c.
Adanya rencana hidup masa yang akan datang dengan
program yang jelas.
d.
Terjadinya
perubahan sikap positif, yaitu mulai dapat mengoreksi diri dan meniadakan sikap
yang suka menyalahkan dunia luar, seperti orang tua, guru, teman, keadaan tidak
menguntungkan dan sebagainya.[5]
C. Tahapan Pelaksanaan Konseling Keluarga
Kehadiran klien untuk pertama kalinya kepada
konselor pada awalnya hanya untuk mengkonsultasikan masalah pribadinya dan
biasanya dilakukan klien sendiri tanpa kehadiran anggota keluarga. Setelah
konselor merasa bahwa permasalahan klien lebih sesuai ditangani dengan
konseling kelurga, maka pada tahap penanganan (treatment), konselor
dapat meminta persetujuan klien agar melibatkan anggota keluarganya. Sebelum
melakukan tahapan penanganan tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan
oleh konselor, yaitu:
1. Mempersiapkan anggota keluarga
Konselor harus meminta persetujuan dari klien
siapakah anggota keluarga yang dapat dilibatkan untuk menjalani proses
konseling. hal ini perlu dilkaukan karena tidak semua klien yang menjalani
konseling bersedia permasalahannya diketahui oleh semua anggota keluarga.
2.
Menciptakan sekutu
Konselor juga perlu membangun persekutuan yang
konstruktif dengan anggota keluarga yang mungkin saja adalah sumber
permasalahan klien. Melalui persekutuan ini, konselor dapat menggali
permasalahan dan memahami klien. Selain itu, anggota keluarga akan merasa
dilibatkan secara utuh sehingga dapat bekerja sama dengan konselor untuk
mengatasi permasalahan klien.
3. Gunakan rasa takut/ancaman dengan tepat
Apabila permasalahan klien terlalu berat
sementara anggota keluarga menolak untuk menjalani proses konsleing, maka
konselor dapat memberikan ancaman yang tepat dan logis untuk menenkankan bahwa
permasalahan klien benar-benar serius dan membutuhkn bantuan mereka. Dengan
tujuan bahwa anggota keluarga dapat bekerjasama dengan konselor dalam memahami
dan mengatasi masalaha klien.[6]
Selain tahapan diatas, Collins menetapkan
tujuh langkah-langkah dalam konseling keluarga, yaitu:
Langkah 1: menanggapi keadaan darurat
Klien yang meminta bantuan konselor pada dasarnya
berada dalam keadaan krisis/darurat. Konselor diharapkan mampu memberikan
ketenangan, dan menunjukan kesediaan untuk membantu klien. Selain itu, mintalah
keluarga klien untu terlibat dalam proses konseling.
Langkah 2: memberikan fokus pada anggota keluarga
Kadang kala, anggota keluarga cenderung untuk
menyalahkan satu orang yang menjadi sumber dari permasalahan keluarga. Oleh
karena itu, konselor harus dapat memberikan fokus pada anggota keluarga bahwa
permasalahan keluarga adalah permasalahan bersama sehingga tidak hanya
disebabkan oleh satu pihak.
Langkah 3: menetapkan krisis
Saat konselor mendengarkan penjelasan masalah
yang diisampaikan keluarga, konselor harus dapat menangkap inti permasalahhan
keluarga tersebut sehingga konselor dapat menetapkan sumber krisis klien. Hal
ini dapat dilakukan melalui bentuk pertanyaan “Coba ceritakan lebih jelas mengenai hal yang Anda sampaikan tadi?”
atau dalm bentuk pertanyaan lain “Apa yang menyebabkan masalah itu terjadi?”, “Apakah
hal ini pernah terjadi sebelumnya?”.
Langkah 4: menenangkan anggota keluarga
Konselor dapat memberikan kesimpulan awal
tentang penyebab masalah yang muncul dalam keluarga. Yang perlu diperhatikan
konselor dalam hal ini adalah konselor diharapkan dapat menenangkan anggota
keluarrga yang dapat saja mengalami kecemasan setelah mengetahui permasalahan
keluarga mereka.
Langkah 5: menyarankan perubahan
Langkah ini terdiri dari pemberian saran dan
arahan yang dapat membantu anggota keluarga untuk memutuskan perubahan apa yang
harus dilakukan. Konselor dapat merundingkan beberapa perjanjian yang akan
disetujui atau mempertimbangkan kembali peraturan, peran, harapan yang tidak
realistis, batasan atau cara untuk melakukan komunikasi antar anggota keluarga.
Langkah 6: menghadapi sikap menolak perubahan
Setelah konselor menyarankan perlu adanya
perubahan, maka konsleor harus memperhatikan siapakah anggota keluarga yang
bersedia bekerjasama dan siapakan yang menolak perubahan cenderung untuk
menarik diri dan memanipulasi anggota keluarganya untuk menghambat terjadinya
perubahan. Biasanya pihak yang menolak perubahan bukanlah klien. Oleh karena
itu konselor harus memberikan pemahaman bahwa dengan sikap menolak perubahan
akan menyulitkan terjadinya kemajuan dalam konseling.
Langkah 7: menghentikan konseling
Setelah kemajuan dalam konseling diperoleh dan
anggota keluarga dapat bekerjasama dan belajar untuk menghadapi krisis, maka
konseling dapat diakhiri. Konselor dapat pula mengakhiri konseling apabila merasa tidak ada kemajuan
karena apabila proses konseling dilanjutkan tidak akan menghasilkan apapun.
Tetapi konselor seyogyanya tetap berpikir terbuka untuk dapat menerima kembali
keluarga tersebut dan membantu mengatasi masalahnya di masa akan datang.[7]
IV.
KESIMPULAN
Proses konseling individu secara umum terdiri
dari 3 tahap, yaitu: 1) tahap awal (tahap definisi masalah), 2) tahap
pertenggahan (tahap kerja), 3) tahap akhir (tahap tindakan).
Sedangkan proses konseling keluarga diawali
dengan kedatangan klien secara pribadi kemudian mendatangkan anggota keluarga
yang lain bila memang dibutuhkan. Sebelum proses konseling keluarga dimulai,
perlu memperhatikan beberapa hal: 1) Mempersiapkan anggota keluarga, 2) Menciptakan
sekutu, 3) Gunakan rasa takut/ancaman dengan tepat.
Menurut Collins, ada 7 langkah-langkah dalam
konseling keluarga, yaitu: 1) menanggapi keadaan darurat, 2) memberikan fokus
pada anggota keluarga, 3) menetapkan krisis, 4) menenangkan anggota keluarga,
5) menyarankan perubahan, 6) menghadapi sikap menolak perubahan, 7)
menghentikan konseling.
V.
PENUTUP
Demikianlah
makalah yang dapat kami paparkan. Kamai menyadari dalam penulisan makalah ini
masih membutuhkan penyempurnaan. Maka dari itu kritik dan saran yang membangun
kami harapkan. Semoga makalah ini bisa memberikan banyak manfaat bagi pembaca dan
pemakalah khususnya.
[1] Prof.Dr.Sofyan S. Willis, Konseling Individual, 2013, Bandung: Alfabeta,
hal. 50
[3] Prof .Dr. Sofyan S. Willis, hal.51
[4] Prof .Dr. Sofyan S. Willis, hal.52.
[6] Mamat Supriatna, Bimbingan dan Konseling Berbasis
Kompetensi, 2011, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, hal. 233-235.
[7] Namora Numongga Lubis, Memahami
Dasar-Dasar Konseling dalam Teori dan Praktek, 2013, Jakarta: Kencana, hal.235-237.
Komentar
Posting Komentar